Praktek Jual Beli Internet Ilegal | Vinet

Praktek Jual Beli Internet Ilegal


Praktek Jual Beli Internet Ilegal

Saya mewakili pengguna layanan internet Telkom (IndiHome) yang ada di Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo – Jawa Timur, ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan kami dengan adanya praktek jual beli layanan internet secara ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di daerah sini.

Kami pada awalnya berjuang dengan sangat keras untuk dapat menghadirkan layanan kabel internet agar dapat masuk ke desa kami, butuh waktu berbulan-bulan bagi kami agar bisa disetujui oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan dengan berbagai persyaratan yang harus kami penuhi.

Dengan proses yang sangat panjang tersebut akhirnya kami menerima kabar bahwa pengajuan administrasi kami disetujui oleh pihak Telkom dan segera akan dilakukan penarikan kabel dan pemasangan tiang ke desa kami. Alhamdulillah setelah butuh proses kurang lebih 1 bulan, akhirnya internet di Desa kami menyala.

Namun seiring dengan masuknya kabel tersebut ke desa kami, ada pihak atau oknum masyarakat yang masih bermain menjual layanan internet personal kepada masyarakat di desa kami. Ada 2 (dua) tipe dalam menjual internet tersebut. Yang pertama menggunakan Antena (dengan sistem tembak jaringan jarak jauh). Kedua dengan cara menarik kabel fiber optik dari si rumah oknum tersebut kepada rumah konsumen yang akan berlangganan.

Secara kabel internet sudah masuk, seharusnya permainan jual beli yang demikian sudah tidak terjadi lagi di desa andai pihak Telkom mempunyai sikap yang tegas akan tetapi ini malah sebaliknya. Banyaknya masyarakat di desa kami yang antusias untuk beli layanan internet kepada oknum tersebut, karena harga yang ditawarkan sangatlah murah yakni dengan harga mulai 100 ribu-an. Sedangkan perbandingan harga dengan pihak Telkom sangatlah jauh (lebih mahal produk Telkom) meski secara speed juga berbeda.

Kami sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Telkom di Kota Kraksaan, namun laporan kami sering diabaikan dengan sejuta alasan yang dibuat. Sampai saat ini kami masih patuh untuk tetap menggunakan layanan resmi dari pihak Telkom karena kami sebagai warga negara rela membayar harga mahal karena ada pajak untuk masuk ke KAS negara, sedangkan mereka tidak membayar pajak apapun terkait dengan penggunaan internet tersebut.

Pihak Telkom sangat dirugikan di desa kami dan juga kami yang menggunakan layanan resmi dari Telkom merasa sangat dirugikan serta beberapa desa di sekitar desa kami karena ulah oknum tersebut. Dan yang menjadi kekecewaan kami ketika laporan kami tidak digubris oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan. Masyarakat disini menduga adanya permainan oknum tersebut dengan oknum Pihak Telkom Kota Kraksaan, karena setiap kami melapor kepada petugas di Telkom Kota Kraksaan, petugas Telkom seakan-akan melindungi kepentingan oknum penjual internet ilegal tersebut.

Mohon dengan hormat kepada pimpinan Telkom Pusat untuk menertibkan oknum penjual beli internet secara ilegal ini.

sumber: mediakonsumen.com

WhatsApp Hubungi kami